Sabtu, 15 Januari 2011

pidato rois aam muktamar NU-32

PIDATO ROIS AM
Pidato Rois Am dalam Pembukaan Muktamar ke-32
Selasa, 23 Maret 2010

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Yang terhormat Presiden RI beserta Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono dan seluruh jajaran kementriannya. Yang terhormat Ketua DPR bersama seluruh anggotanya.

Yang mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan negara-negara sahabat.

Yang saya muliakan para Alim Ulama, khususnya para ulama dan cendekiawan muslim dari negara-negara sahabat.

Yang terhormat Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan bersama seluruh jajarannya selaku tuan rumah dalam muktamar ke 32 ini.

Para muktamirin dan para undangan yang berbahagia.

Pertama-tama saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama bersyukur kehadirat Allah Swt, karena atas perkenan dan ridha-Nya, maka kita bisa hadir di dalam forum tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama, yaitu Muktamar NU ke 32 ini. Selawat dan taslim kita peruntukkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw, nabi pembawa rahmat untuk alam semesta.

Hadirin yang berbahagia
Kehadiran NU sebagai organisasi keagamaan sekaligus oraganisasi kemasyarakat terbesar dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, mempunyai makna penting dan ikut menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. NU lahir dan berkembang dengan corak dan kulturnya sendiri. Sebagai organisasi berwatak keagamaan ahlussunnah wal jama’ah, maka NU menampilkan sikap akomodatif terhadap berbagai madzhab keagamaan yang ada di sekitarnya. NU tidak pernah berfikir untuk menyatukan apalagi menghilangkan madzhab-madzhab keagamaan yang ada.

Dan sebagai organisasi kemasyarakatan, NU menampilkan sikap toleransi terhadap nilai-nilai lokal. NU berakulturasi dan berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. Dengan demikian, NU memiliki wawasan multikultural, dalam arti kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup di republik tercinta ini.

Sikap ini sesuai dengan inti faham keislaman NU yang sejalan dengan hadis Nabi: Al-hikmatu dlallatul mu’min, fahaitsu wajadaha fa huwa ahaqqu biha. Hikmah atau nilai-nilai positif untuk umat Islam, darimanapun asalnya ambillah karena itu miliknya umat Islam.
Proses akulturasi tersebut telah menampilkan wajah Islam yang berkeindonesiaan, wajah yang ramah terhadap nilai budaya lokal dan terbuka dengan nilai-nilai universal yang positif. NU juga menghargai perbedaan agama, tradisi, dan kepercayaan, yang merupakan warisan budaya Nusantara. Sikap yang demikian inilah yang memudahkan NU diterima di semua lapisan masyarakat di seluruh kepulauan nusantara.

Konsekwensi NU memilih kembali ke khittah 1928, maka NU memilih jarak sosial yang netral dengan kekuatan politik dan pemerintah. NU menempatkan diri sebagai organisasi keagamaan yang mandiri dan independen. NU memiliki sikap politik ada di mana-mana tetapi tidak ke mana-mana. Artinya NU mempersilahkan wargannya memilih dan menyalurkan aspirasi politiknya kepada parpol manapun, atau memilih jalur profesi apapun, yang penting mereka selalu sadar bahwa dirinya sebagai warga nahdhiyin.

Dalam hal tertentu NU bisa bersikap tawaquf atau mendukung kebijakan pemerintah, namun dalam hal lain NU bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan visi kebangsaan yang telah dirumuskan bersama.

Hadirin yang berbahagia
Tantangan warga NU ke depan semakin berat seiring dengan berkembangnya kompleksitas masalah yang muncul di dalam masyarakat. Masa depan datang lebih awal begitu cepat, melampaui kecepatan kita menyiapkan diri. Kita tidak ingin dengan kenyataan ini umat dan warga bangsa kehilangan identitas dan karakter, yang pada gilirannya akan melemahkan sendi-sendi kehidupan kita, baik sebagai umat maupun sebagai warga bangsa. Sadar akan kenyataan ini maka NU sebagai ormas Islam terbesar di republik ini merasa berkewajiban untuk mengambil bagian di dalam mengokohkan strategi budaya dan peradaban bangsa.

Wujud masyarakat masa depan seperti apa yang kita idealkan, sangat ditentukan oleh strategi budaya dan peradaban yang kita pilih saat ini. Dalam menentukan strategi budaya dan peradaban, warga NU selalu berpijak pada perinsip ahlu sunnah waljamaah yang paralel dengan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang pluralistik, sebagaimana tertuang di dalam falsafah bangsa, Bhinneka Tunggal Ika.

Di dalam menghadapi perkembangan dan dialektika zamannya, NU berpegang kepada prinsip: Al-muhafadhah ’alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid ashlahah, mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.
NU memilih reformasi yang terukur di dalam melaksanakan garis perjuangannya. NU tidak menolerir menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Reformasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pergerakan NU, namun NU tidak setuju jika atas nama reformasi kesantunan dan keadaban sosial dinjak-injak, atas nama demokrasi akhlaqul karimah disingkirkan, atas nama transparansi aib orang lain dibuka dengan bebas, atas nama HAM kehidupan homoseksual dan lesbi dilegalkan, atas nama kebasan beragama, dasar-dasar agama orang lain dinodai, dan untuk kepentingan pariwisata, industri seksual ditolerir.

Dalam melakukan pembaharuan dan kritik sosial, NU memiliki cara pandang dan metodologi tersendiri yang dikenal dengan fikrah nahdliyyah, yaitu suatu landasan berfikir bagi warga NU yang mengacu kepada prinsip moderat (fikrah tawasuthiyyah), tolerans (fikrah tasamuhiyyah), reformasi (fikrah ishlahiyyah), dinamis (fikrah tathawwuriyyah), dan metodologis (fikrah manhajiyyah).

Konsepsi ini menjadi ciri khas warga NU di dalam mengukur dan menyelesaikan setiap persoalan. Idealnya konsepsi ini ditingkatkan menjadi konsepsi kebangsaan (fikrah wathaniyyah), kalau perlu menjadi konsepsi global (fikrah ‘alamiyyah).

NU berkeyakinan bahwa jika fikrah-fikrah ini dapat diimplementasikan di tanah air, maka tidak tertutup kemungkinan pusat peradaban dunia Islam masa depan akan bergeser ke Indonesia.

Hadirin yang berbahagia
NU lahir sebelum bangsa ini terbentuk, karena itu kehadirannya ikut serta mengawal proses lahir dan berkembangnya bangsa ini. Kebangsaan (wathaniyah) tidak perlu diragukan. Kepedulian dan komitmennya dalam memperkokoh imajinasi umat Islam Nusantara tentang “bangsa yang merdeka” telah ditunjukkan sejak Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1936.

Resolusi jihad tahun 1945, pengukuhan Kepala Negara Republik Indonesia sebagai waliy al-amri al-dharuri bi al-syaukah (pemegang pemerintahan dlaruri dengan kekuatan dan kekuasaan), hingga penerimaan Pancasila dan NKRI sebagai tujuan akhir perjuangan umat Islam, semunya menjadi bukti kongkrit kontribusi NU di dalam membangun bangsa Indonesia.

Peran penting para ulama tak bisa dilupakan dalam meraih loyalitas masyarakat dalam upaya membangun keutuhan bangsa ini. Ciri dan peran utama di dalam membangun bangsa ialah kehadirannya sebagai faqih fi mashalih al-khalqi (memahami dan mengenal dengan baik kemaslahatan makhluk termasuk manusia). Mereka berfungsi sebagai motivator, sumber inspirasi, sekaligus sebagai pelopor di dalam menumbuhkan dinamika yang tinggi di dalam masyarakat.

Sehubungan dengan ini, saya ingin mengingatkan kembali para ulama agar memahami sejarah para pendahulu, the founding fathers bangsa kita. Konsekwensi kembali ke khittah 1928, maka para ulama tidak selayaknya lagi menyeret atau melibatkan atribut-atribut NU ke dalam wilayah politik praktis. Jika hal itu dilakukan, maka akibatnya bukan hanya akan mencabik-cabik sesame warga NU tetapi juga wibawa organisasi akan kehilangan pamor.

Corak keagamaan dan watak kebangsaan NU belakangan ini kembali terusik dengan banyaknya godaan para ulama NU untuk terlibat dalam politik praktis, baik dalam memerebutkan kursi DPR maupun Pilkada. Padahal peran ulama sebagai faqih fi mashalih al-khalqi seharusnya menjadi pendorong dan memberi semangat dan arah bagi dinamika perkembangan politik, ekonomi dan sosial budaya. Ulama akan lebih terhormat manakala tampil sebagai sumber inspirasi dalam menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan.

Namun demikian, komitmen ulama juga harus diikuti dengan komitmen umara atau pemerintah. Umara tidak selayaknya menjadikan ulama hanya sebagai ”pemadam kebakaran”, yang hanya diperlukan pada saat munculnya masalah. Akan tetapi ulama selayaknya juga diikutkan di dalam merumuskan perencanaan pembangunan masa depan bangsa. Bagaimana mungkin para ulama diminta menyelesaikan suatu akibat, sementara sebab yang menyebabkan lahirnya akibat itu tidak pernah dilibatkan.

Dengan bahasa lain, idealnya para ulama tidak hanya diundang oleh Kementerian Sosial tetapi juga oleh perencana pembangunan seperti Bappenas. Dengan demikian, ulama dan umara sama-sama terlibat dan bertanggungjawab penuh untuk kelangsungan bangsa dan negara tercinta ini.

Akhirnya kepada semua pihak baik pemerintah maupun swasta, yang telah memberikan bantuan, dukungan dan partisipasinya pada penyelenggaraan Muktamar NU ke 32 ini, kami atas nama PBNU menyampaikan ucapan terima kasih banyak beserta ucapan do’a jazakumullah khair al-jaza’ wa al-tsawab.

Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia bersama Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono dan sekaligus kami memohon kesediaannya untuk memberikan pengarahan sekaligus membuka Muktamar NU ke 32 ini. Atas segala kekhilafan dan kekurangan.

Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamith Thooriq
Wassalamu'alaikum Warahmatulahi wabarokatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar