Kamis, 25 November 2010

Bid'ah 1

·         Coba perhatikan perkataan habib Munzir

Habib Munzir mengatakan :


"Imam Malik mencetuskan madzhab, dan madzhab itupun Bid’ah, Imam Malik menulis kitab hadits dg sanad dan riwayat, hal itupun Bid;ah."

"tentunya pembahasan Imam Malik itu mengenai agama baru, bukan Bid’ah hasanah yg sudah diperbuat oleh sahabat sebagaimana penjilidan Alqur’an yg dilakukan oleh Abubakar Ashiddiq ra dimasa khilafahnya bersama Umar bin Khattab ra "

Sedangkan Imam Syathibi mengatakan

أن يكون كتب المصحف وجمع القرآن قبيحا وهو باطل بالإجماع فليس إذا ببدعة 

Bahwasanya menjadikan yakni Kitab Mushaf dan mengumpulkan Al-Quran,dengan(beranggapan hal tersebut sebagai bidah)adalah hal Yang buruk maka itu adalah pendapat yang bathil dengan ijma(Kesepakatan)Maka Hal tersebut(Yakni mengumpulkan Al-Quran ke dalam mushaf)bukanlah bidah...[Al-Ithisham - imam syathibi]

Begitupun seseorang yang beranggapan dengan perkataan Umar Bin Khatab radhiallahu Anhu Ketika mengatakan pada shalat pada malam bulan ramadhan sebagai bidah maka

فلا يكون قول من قال ذلك معتدا به ولا معتمدا عليه 

Maka pendapat orang yang megatakan demikian tidak berdasar dan tidak dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.[Al-Ithisham - imam syathibi]
57 menit yang lalu · Suka
Danish Saja Salah Qaidah maka rusak dan cenderung dalam kesesatan..
56 menit yang lalu · Suka
Muhammad Budiman Rasyid Ada masalah lg kalau gt mas danish, bukankah Rasul melarang untuk mencatat hadist? Lalu apa benar tdk ada yg br dlm syariah?
53 menit yang lalu · Suka
kan saya bilang "salah Qaidah orang cenderung sesat" menyamaratakan semua dengan bidah

1.Bedakan Antara bidah secara bahasa dan bandingkan bidah di dalam Agama(Syari)jangan menyamaratakan keduanya ke dalam bidah

فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية

"Bidah Adalah sebuah istilah tentang tata cara dalam agama yang sengaja dibuat dan menyerupai syariat"[Al-Ithisom]

والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعة يدل عليه وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا وإن كان بدعة لغة

Yang dimaksud dengan bid’ah adalah segala sesuatu yang muhdats yang tidak ada dasar yang menunjukkan hal itu dari syari’at (baca: tidak ada dalilnya). Adapun segala hal yang terdapat dasar syari’at yang menunjukkannya maka bukanlah termasuk bid’ah secara syar’i akan tetapi bid’ah secara lughowi (bahasa) [Jami’ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al Hanbali ]

2.Bedakan Antara bidah dalam Agama(Syari) dengan bidah Duniawi

Kita katakan facebook bidah,komputer bidah namun kategori tersebut tidaklah masuk ke dalam bidah yang di Cegah/dilarang Rasullullah Shallallahu Alaihi wa sallam

Dalam Haditsnya :

وَشَرَّ اَلْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي اَلنَّارِ

Sejelek-jelek perkara ialah yang diada-adakan (bid'ah), dan setiap bid'ah itu sesat,dan setiap kesesatan tempatnya adalah neraka.(Hadits Riwayat Muslim)

maka silahkan kaum muslimin buat pabrik,komputer,pesawat terbang sebab yang berkaitan dengan tekhnologi lainnya maka hal itu bukanlah bidah.

فلو كانت طريقة مخترعة في الدنيا لم تسم بدعة

Adapun jika berkenaan dengan masalah dunia maka bukanlah termasuk Bidah.[Imam Asyathibi -Al-I'tisham]

إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىَّ

Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku. (HR. Ahmad hadist hasan)

Maka bidah yang di larang yang di cegah oleh Rasullullah Alaihi shollatu wa sallam Adalah tata cara agama yang dimasukkan ke dalam syariat agama,misal seseorang dengan meyakini perbuatan amalan tersebut bahwasanya ia meyakini bahwa dirinya menjadi dekat kepada Allah ataupun dengan beriqitiqod hal itu akan mendapatkan pahala,padahal amalan tersebut tidak ada satu dalilnya

وقع في كلام السلف من استحسان بعض البدع فإنما ذلك في البدع اللغوية لا الشرعية

Adapun yang terjadi pada ucapan as Salaf(Pendahulu) yang mereka menganggap baik sebagian bid’ah(Bidah Hasanah) maka hal ini hanyalah terjadi pada pengertian bid’ah secara lughowi bukan pengertian secara syar’i. [Jami’ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al Hanbali ]

jadi bagaimanakah dengan maulid mas budi bukan itu termasuk amalan dan keyakinan seseorang jika melakukannya amalan maulid akan mendapatkan pahala dan mendekatkan dirinya kepada Allah(Taqarub) padahal hal tersebut tidak ada dalilnya.<------>Inilah bidah sesungguhnya

kepada para salafy saudaraku fillah...

saya mendapat pertanyaan yang jika menjawabnya maka jelaslah bahwa hadist Kullu Bid'ah itu berart tidak semua bid'ah...

maka hancurlah pedoman selama ini
bahwa kullu bid'ah dholalah wa kullu dholalah fin nar...

tolong yang memahami ini agar di bantu saya untuk menjawabnya..
ini pertanyaan yang di ajukan....
-------------------------------------------------------------------------------------------
saya akan sedikit menjelaskan akan sebuah makna hadist yang cukup polpuler di kalangan saudara kita.

...""Kullu bid'ah dholalah wa kullu dholalah fin Nar..""

bagi saudara2 kita ini, mereka memahaminya sebagai sebuah penjelasan bahwa ini mengatakan bahwa semua bid'ah adalah sesat dan tanpa terkecuali,

dan bagi mereka yang yang berfikiran seperti itu, akan saya jelaskan sedikit tentang pendapat para ulama' yang mengatakan bahwa tidak semua bid'ah itu sesat karena makna "KULLU bid'ah" disini adalah 'am bi makna Khos..

Tolong katakan kepada saya sejujurnya berdasarkan Ayat ini

"Wa ja'alna minal ma-i kulla syai-in hayy" (QS: Al-Anbiya'.30)

TOLONG KATAKAN KEPADA SAYA, bagi mereka2 yang mengatakan dan memahami bahwa semua bid'ah adalah sesat tanpa terkecuali, danyang belum tahumengenai pembagian bid'ah menurut imam Syafi'i atau Ulama' lainnya, dan menolak pendapat mereka.
mohon di simak sebentar ayat 30 QS: Al Anbiya'

jelaskanlah kepada saya, dari makna ayat ini

""Wa ja'alna minal ma-i kulla syai-in hayy"" (QS: Al-Anbiya'.30)""

Apakah malaikat itu di ciptakan dari Air..?
Apakah Jin itu juga di Ciptakan dari Air...?

adakah yang bisa menjawabnya...????

3 komentar:

  1. Bid'ah itu bukan hukum Islam, karena sudah jelas hukum Islam hanya ada 5 (Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram)

    BalasHapus
  2. Anda yang gemar membid'ah2 kan orang, sadarlah anda sedang diperalat oleh sebuah kekuatan di luar islam yg berambisi mengobrak abrik kesatuan umat islam.

    Tugas anda cari tahu siapa kekuatan di luar islam itu siapa?

    Jangan mau diperalat ya.

    Terima kasih postingan ini bagus sekali

    BalasHapus