KHIDIR DAN MUSA
Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar
Disebutkan bahwa kisah ini bermula ketika Nabi Musa p mengajar Bani Israil berbagai ilmu. Mereka merasa kagum dengan keluasan ilmunya. Di saat itu ada yang bertanya kepadanya: “Wahai Nabi Allah, adakah di dunia ini seseorang yang lebih berilmu daripada engkau?”
Disebutkan bahwa kisah ini bermula ketika Nabi Musa p mengajar Bani Israil berbagai ilmu. Mereka merasa kagum dengan keluasan ilmunya. Di saat itu ada yang bertanya kepadanya: “Wahai Nabi Allah, adakah di dunia ini seseorang yang lebih berilmu daripada engkau?”
Nabi Musa p mengatakan, “Tidak.” Jawaban ini didasari pengetahuan yang ada pada beliau, sekaligus sebagai dorongan mereka agar menimba ilmu yang ada pada beliau. Namun Allah k segera mengabarkan kepada beliau bahwa ada seorang hamba-Nya yang ada di daerah pertemuan dua laut, mempunyai ilmu yang tidak ada pada Nabi Musa p dan hal-hal yang luar biasa.
Akhirnya muncullah keinginan beliau untuk bertemu dan menambah ilmu yang ada padanya dari hamba Allah tersebut. Dan beliau memohon agar Allah k mengizinkannya. Kemudian Allah k menerangkan kepada beliau tempat di mana Khidhr1 berada, dan memerintahkan agar beliau membawa bekal seekor ikan. Lalu dikatakan kepadanya: “Apabila engkau kehilangan ikan itu, maka dia berada di tempat tersebut.”
Beliaupun berangkat dan akhirnya bertemu. Dan kisah ini Allah sebutkan selengkapnya di dalam surat Al-Kahfi:
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا. فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوْتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيْلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا... وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلاَمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوْهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: ‘Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun’. Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu. Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: ‘Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini’. Muridnya menjawab: ‘Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.’ Musa berkata: ‘Itulah (tempat) yang kita cari’. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khidhr: ‘Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?’ Musa berkata: ‘Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam satu urusanpun’. Dia berkata: ‘Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu’. Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melubanginya. Musa berkata: ‘Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?’ Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar. Dia (Khidhr) berkata: ‘Bukankah aku telah berkata: ‘Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku.’ Musa berkata: ‘Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku’. Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: ‘Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar’. Khidhr berkata: ‘Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?’ Musa berkata: ‘Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, janganlah kamu membolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku’. Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: ‘Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu’. Khidhr berkata: ‘Inilah perpisahan antara aku dengan kamu. Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera. Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Rabb mereka mengganti anak lain bagi mereka, yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu; dan tidaklah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya’.” (Al-Kahfi: 60-82)
Beberapa Pelajaran Penting
1. Kisah ini sarat dengan berbagai keutamaan ilmu dan disyariatkannya rihlah (berkelana) mencari ilmu. Dan diterangkan pula dalam kisah ini bahwa ilmu adalah perkara yang sangat penting. Nabi Musa p melakukan perjalanan yang sangat jauh untuk menuntut ilmu dan merasakan keletihan. Beliau lebih suka meninggalkan Bani Israil agar nantinya dapat mengajar dan membimbing mereka, dan memilih berangkat mencari tambahan ilmu.
2. Diterangkan dalam kisah ini bahwa tahap awal dalam menuntut ilmu hendaknya dimulai dari yang paling utama kemudian berikutnya. Karena sesungguhnya seseorang yang menambah ilmu dengan usahanya sendiri lebih penting daripada dia meninggalkannya karena semata-mata sibuk mengajar. Hendaklah dia kerjakan keduanya sekaligus, mengajar sambil tetap belajar.
3. Bolehnya mengangkat seorang pelayan dalam perjalanan atau ketika bermukim (tidak bepergian) untuk memudahkan urusan dan ketenangan, sebagaimana dilakukan oleh Nabi Musa p.
4. Seorang musafir yang menuntut ilmu, berjihad, ataupun untuk melaksanakan suatu ketaatan, apabila memang terdapat kemaslahatan yang nyata untuk disampaikan kepada yang lain, ke mana dan apa yang dicarinya, maka lebih baik menceritakannya daripada merahasiakannya.
Ini mengandung berbagai manfaat. Di samping untuk mempersiapkan diri, juga sebagai dorongan untuk mengerjakan amalan yang utama ini. Sebagaimana yang beliau katakan di dalam ayat tersebut:
لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا
“Aku tidak akan berhenti sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60)
Dan tatkala Rasulullah p dalam peristiwa perang Tabuk, beliau mengabarkan banyak tujuannya kepada manusia. Padahal biasanya apabila ingin memerangi suatu kaum, beliau rahasiakan maksud dan tujuan beliau untuk suatu kemaslahatan.
5. Bolehnya menisbahkan suatu kejahatan, sebab-sebabnya dan kekurangan kepada setan. Dengan dalil perkataan pembantu Nabi Musa p kepadanya, sebagaimana difirmankan Allah k:
وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلاَّ الشَّيْطَانُ
“Dan tidaklah ada yang membuat saya lupa mengingatnya kecuali setan.” (Al-Kahfi: 63)
6. Boleh menceritakan apa yang dirasakan oleh diri sendiri kepada orang lain, seperti letih, lapar atau dahaga dan tabiat manusiawi lainnya. Dengan syarat, jujur dalam mengucapkannya dan bukan didorong oleh kejengkelan atau tidak suka terhadap semua keadaan tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah k tentang perkataan Nabi Musa p:
لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
“Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62)
7. Diajarkan kepada kita dalam kisah ini untuk mengambil seorang pembantu yang cerdas dan rajin agar bisa menyempurnakan semua urusan yang diinginkan. Dan sangat dianjurkan untuk memberi makan seorang pembantu dari apa yang dimiliki atau memakannya bersama-sama. Karena lafadz ayat آتِنَا غَدَاءَنَا (bawalah kemari makanan kita), artinya (makanan) untuk semuanya. Diambil dari pengertian ayat ini bahwa pertolongan itu diperoleh seseorang sesuai dengan sejauh mana dia menjalankan hal-hal yang disyariatkan. Dan barangsiapa yang amalannya sesuai dengan apa yang diridhai oleh Allah k, niscaya dia akan ditolong dengan sesuatu yang belum tentu diterima oleh orang lain. Hal ini adalah karena firman Allah k tentang ucapan Nabi Musa p لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا (Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini) menunjukkan perjalanan yang telah melampaui pertemuan dua buah laut itu. Sedangkan perjalanan yang pertama mereka tempuh, beliau belum mengeluhkannya meskipun sudah demikian jauhnya.
8. Hamba Allah yang ditemui oleh Nabi Musa p bukanlah seorang nabi. Khidhr hanyalah seorang hamba yang shalih yang mempunyai ilmu dan senantiasa mendapat ilham (dari Allah). Ini juga berdasarkan sebutan Allah dan pujian-Nya, di mana Allah menyebut Khidhr sebagai seorang hamba yang istimewa dan mempunyai ilmu, serta sifat-sifat yang baik lainnya. Allah tidak menyebutnya sebagai nabi atau rasul. Adapun perkataan Khidhr yang disebutkan Allah k di akhir kisah ini:
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
“Dan tidaklah aku melakukannya menurut kehendakku sendiri.” (Al-Kahfi: 82)
Ungkapan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang nabi.
Kalimat tersebut tidak lain hanyalah menyatakan bahwa semua itu adalah ilham dan bimbingan dari Allah. Hal ini mungkin saja terjadi pada orang-orang yang kedudukannya bukan nabi. Sebagaimana Allah k berfirman:
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ...
“Dan Rabbmu telah mewahyukan kepada lebah itu...” (An-Nahl: 68)
Dan:
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى...
“Dan telah Kami wahyukan kepada ibu Musa...” (Al-Qashash: 7)
9. Dalam kisah ini diterangkan bahwa ilmu yang diajarkan kepada para hamba-Nya ada dua jenis:
Pertama: Ilmu yang diusahakan, yang dapat difahami oleh seseorang dengan mempelajarinya dan bersungguh-sungguh mendapatkannya.
Kedua: Ilmu yang berupa ilham laduni, sebagai hadiah yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan dalil:
وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
“Dan telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Al-Kahfi: 65)
Dan Khidhr mendapat bagian sangat banyak dari ilmu jenis yang kedua ini.
10. Dalam kisah ini diterangkan kepada kita agar mempunyai adab sopan santun dan bersikap lemah lembut terhadap guru atau pendidik, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Musa. Firman Allah k:
هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (Al-Kahfi: 66)
Dalam ayat itu disebutkan cara Nabi Musa p mengeluarkan tutur kata yang sangat santun dan seakan-akan sedang meminta pendapat. Seakan-akan beliau menyebutkan: “Apakah engkau bersedia memberi izin kepada saya, ataukah tidak?” Di sini beliau tampakkan betapa butuhnya beliau kepada (calon) gurunya tersebut. Beliau belajar dari Khidhr dan mempunyai keinginan besar untuk mendapatkan ilmu yang ada pada gurunya.
Hal ini berbeda dengan orang-orang yang sombong dan kasar, yang merasa tidak butuh kepada ilmu seorang guru atau pendidik. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang murid atau pencari ilmu, selain menunjukkan sangat butuhnya kepada ilmu yang ada pada gurunya dan berterima kasih atas bimbingan serta didikannya.
11. Dalam kisah ini, digambarkan sikap tawadhu’ (rendah hati). Seorang yang kedudukannya sangat mulia mau belajar menimba ilmu dari seorang yang kedudukannya berada di bawahnya. Tidak kita sangsikan lagi bahwa jauh lebih mulia dari Khidhr. Jadi, dari kisah ini (diambilNabi Musa pelajaran) bolehnya seorang yang berkedudukan tinggi menimba ilmu yang tidak dikuasainya kepada orang yang mahir dalam ilmu tersebut, meskipun orang yang mahir itu berada di bawahnya dalam ilmu.
Nabi Musa p adalah salah seorang Rasul Ulul ‘Azmi yang telah Allah berikan ujian dan ilmu yang tidak diberikan-Nya kepada yang lain. Namun dalam ilmu yang khusus ini, hanya Khidhr yang memilikinya. Oleh sebab itulah betapa besarnya antusiasme beliau untuk mempelajarinya dari Khidhr.
Dengan demikian, sangat jelas wajibnya kita sandarkan bahwa ilmu ini ataupun berbagai karunia dan keutamaan lainnya, semua adalah karunia dan rahmat Allah. Bahkan wajib mengakui dan bersyukur kepada Allah atas semua kenikmatan itu, sebagaimana diisyaratkan dalam perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr dalam ayat tersebut: أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu).
وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلاَّ الشَّيْطَانُ
“Dan tidaklah ada yang membuat saya lupa mengingatnya kecuali setan.” (Al-Kahfi: 63)
6. Boleh menceritakan apa yang dirasakan oleh diri sendiri kepada orang lain, seperti letih, lapar atau dahaga dan tabiat manusiawi lainnya. Dengan syarat, jujur dalam mengucapkannya dan bukan didorong oleh kejengkelan atau tidak suka terhadap semua keadaan tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah k tentang perkataan Nabi Musa p:
لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
“Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62)
7. Diajarkan kepada kita dalam kisah ini untuk mengambil seorang pembantu yang cerdas dan rajin agar bisa menyempurnakan semua urusan yang diinginkan. Dan sangat dianjurkan untuk memberi makan seorang pembantu dari apa yang dimiliki atau memakannya bersama-sama. Karena lafadz ayat آتِنَا غَدَاءَنَا (bawalah kemari makanan kita), artinya (makanan) untuk semuanya. Diambil dari pengertian ayat ini bahwa pertolongan itu diperoleh seseorang sesuai dengan sejauh mana dia menjalankan hal-hal yang disyariatkan. Dan barangsiapa yang amalannya sesuai dengan apa yang diridhai oleh Allah k, niscaya dia akan ditolong dengan sesuatu yang belum tentu diterima oleh orang lain. Hal ini adalah karena firman Allah k tentang ucapan Nabi Musa p لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا (Sungguh kita telah merasa letih dengan perjalanan kita ini) menunjukkan perjalanan yang telah melampaui pertemuan dua buah laut itu. Sedangkan perjalanan yang pertama mereka tempuh, beliau belum mengeluhkannya meskipun sudah demikian jauhnya.
8. Hamba Allah yang ditemui oleh Nabi Musa p bukanlah seorang nabi. Khidhr hanyalah seorang hamba yang shalih yang mempunyai ilmu dan senantiasa mendapat ilham (dari Allah). Ini juga berdasarkan sebutan Allah dan pujian-Nya, di mana Allah menyebut Khidhr sebagai seorang hamba yang istimewa dan mempunyai ilmu, serta sifat-sifat yang baik lainnya. Allah tidak menyebutnya sebagai nabi atau rasul. Adapun perkataan Khidhr yang disebutkan Allah k di akhir kisah ini:
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
“Dan tidaklah aku melakukannya menurut kehendakku sendiri.” (Al-Kahfi: 82)
Ungkapan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang nabi.
Kalimat tersebut tidak lain hanyalah menyatakan bahwa semua itu adalah ilham dan bimbingan dari Allah. Hal ini mungkin saja terjadi pada orang-orang yang kedudukannya bukan nabi. Sebagaimana Allah k berfirman:
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ...
“Dan Rabbmu telah mewahyukan kepada lebah itu...” (An-Nahl: 68)
Dan:
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى...
“Dan telah Kami wahyukan kepada ibu Musa...” (Al-Qashash: 7)
9. Dalam kisah ini diterangkan bahwa ilmu yang diajarkan kepada para hamba-Nya ada dua jenis:
Pertama: Ilmu yang diusahakan, yang dapat difahami oleh seseorang dengan mempelajarinya dan bersungguh-sungguh mendapatkannya.
Kedua: Ilmu yang berupa ilham laduni, sebagai hadiah yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan dalil:
وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
“Dan telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Al-Kahfi: 65)
Dan Khidhr mendapat bagian sangat banyak dari ilmu jenis yang kedua ini.
10. Dalam kisah ini diterangkan kepada kita agar mempunyai adab sopan santun dan bersikap lemah lembut terhadap guru atau pendidik, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Musa. Firman Allah k:
هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (Al-Kahfi: 66)
Dalam ayat itu disebutkan cara Nabi Musa p mengeluarkan tutur kata yang sangat santun dan seakan-akan sedang meminta pendapat. Seakan-akan beliau menyebutkan: “Apakah engkau bersedia memberi izin kepada saya, ataukah tidak?” Di sini beliau tampakkan betapa butuhnya beliau kepada (calon) gurunya tersebut. Beliau belajar dari Khidhr dan mempunyai keinginan besar untuk mendapatkan ilmu yang ada pada gurunya.
Hal ini berbeda dengan orang-orang yang sombong dan kasar, yang merasa tidak butuh kepada ilmu seorang guru atau pendidik. Dan sesungguhnya tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang murid atau pencari ilmu, selain menunjukkan sangat butuhnya kepada ilmu yang ada pada gurunya dan berterima kasih atas bimbingan serta didikannya.
11. Dalam kisah ini, digambarkan sikap tawadhu’ (rendah hati). Seorang yang kedudukannya sangat mulia mau belajar menimba ilmu dari seorang yang kedudukannya berada di bawahnya. Tidak kita sangsikan lagi bahwa jauh lebih mulia dari Khidhr. Jadi, dari kisah ini (diambilNabi Musa pelajaran) bolehnya seorang yang berkedudukan tinggi menimba ilmu yang tidak dikuasainya kepada orang yang mahir dalam ilmu tersebut, meskipun orang yang mahir itu berada di bawahnya dalam ilmu.
Nabi Musa p adalah salah seorang Rasul Ulul ‘Azmi yang telah Allah berikan ujian dan ilmu yang tidak diberikan-Nya kepada yang lain. Namun dalam ilmu yang khusus ini, hanya Khidhr yang memilikinya. Oleh sebab itulah betapa besarnya antusiasme beliau untuk mempelajarinya dari Khidhr.
Dengan demikian, sangat jelas wajibnya kita sandarkan bahwa ilmu ini ataupun berbagai karunia dan keutamaan lainnya, semua adalah karunia dan rahmat Allah. Bahkan wajib mengakui dan bersyukur kepada Allah atas semua kenikmatan itu, sebagaimana diisyaratkan dalam perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr dalam ayat tersebut: أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu).
12. Dijelaskan dalam kisah ini, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membimbing pemiliknya kepada kebaikan. Demikian pula halnya ilmu-ilmu yang mengandung bimbingan dan hidayah atau petunjuk menuju jalan kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi jalan yang buruk atau yang mengarah kepadanya, semuanya adalah ilmu yang bermanfaat. Sedangkan yang selain itu, boleh jadi hanya akan menimbulkan madharat atau tidak berguna sama sekali. Inilah yang diisyaratkan dalam ayat tadi: أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu).
13. Diajarkan pula kepada kita dari kisah ini, bahwa seseorang yang tidak sanggup bersabar dalam menyertai guru atau pendidiknya, atau tidak memiliki kekuatan untuk tetap tsabat (teguh) dalam menempuh jalan mencari ilmu, maka dia bukanlah termasuk orang yang dikatakan pantas untuk menerima ilmu. Barangsiapa tidak mempunyai kesabaran untuk menuntut ilmu, niscaya dia tidak akan mendapatkannya. Sebaliknya, siapa yang sanggup bersabar dan membiasakan diri menghadapi suatu permasalahan, niscaya dia akan memperoleh semua yang ingin dicapainya. Dan Khidhr telah memberikan penjelasan kepada Nabi Musa p bahwa beliau tidak akan sanggup bersabar untuk mengetahui ilmu khusus yang ada padanya.
Adapun hal-hal yang dapat mendukung seseorang bersabar menghadapi sesuatu adalah pengetahuan terhadap permasalahan itu, manfaat, buah atau hasilnya. Barangsiapa tidak mengetahui beberapa perkara ini, akan sulit baginya untuk bersabar. Allah k berfirman menceritakan perkataan Khidhr kepada Nabi Musa p:
وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا
“Dan bagaimana kamu dapat bersabar terhadap sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.” (Al-Kahfi: 68)
14. Dalam kisah ini, dianjurkan berhati-hati dan teliti serta tidak terburu-buru menghukumi suatu permasalahan sampai yang diinginkan atau yang dimaksud benar-benar jelas.
15. Dalam kisah ini terdapat dalil disyariatkannya menyandarkan suatu keadaan yang akan terjadi kepada kehendak Allah (masyi`atullah), seperti disebutkan dalam ayat:
سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ صَابِرًا وَلاَ أَعْصِي لَكَ أَمْرًا
“Insya Allah engkau akan dapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam suatu urusanpun.” (Al-Kahfi: 69)
16. ‘Azam (keinginan yang kuat) untuk melaksanakan sesuatu tidaklah sama dengan pelaksanaannya. Dan Nabi Musa p memang berazam untuk sabar namun beliau tidak melaksanakannya.
17. Pelajaran lain dari kisah ini, apabila seorang pendidik melihat adanya kemaslahatan dengan menerangkan kepada muridnya agar tidak bertanya tentang suatu permasalahan hingga dia (pendidik itu) sendiri yang menerangkan masalah itu kepadanya (maka hendaknya dia lakukan). Dan sesungguhnya kemaslahatan itu senantiasa mengikuti. Sebagaimana halnya bila seorang murid mempunyai pemahaman kurang sempurna, hendaknya guru melarang muridnya memberatkan diri untuk meneliti suatu permasalahan sedemikian rupa dan bertanya tentang persoalan yang tidak ada kaitannya dengan topik yang diajarkan.
18. Bolehnya mengendarai sebuah kapal jika memang tidak membahayakan.
19. Diterangkan pula dalam kisah ini bahwa seorang yang lupa tidak pantas dihukum, baik terlupa (melanggar) hak Allah atau hak hamba-hamba-Nya. Kecuali apabila pelanggaran itu menimbulkan kerusakan atau kerugian harta benda. Maka dalam permasalahan ini perlu adanya dhiman (ganti rugi), termasuk orang yang lupa. Allah k berfirman tentang perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr:
قَالَ لاَ تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيْتُ
“Janganlah kamu menghukumku karena kelupaanku.” (Al-Kahfi: 73)
20. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, sepantasnya seseorang melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan sikap toleran dan pemaafan mereka. Janganlah membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya, sangat memberatkan, atau bahkan menghancurkan mereka. Kalau ini terjadi, tentu akan menjadi pemicu bagi mereka untuk menjauh. Bahkan hendaknya dia juga mempunyai sikap memudahkan (urusan orang), agar semua urusannya juga mudah.
21. Semua permasalahan itu terjadi berdasarkan kenyataan lahiriahnya. Dan berangkat dari hal ini pula ditegakkan hukum-hukum duniawi dalam berbagai persoalan. Dikatakan demikian, karena kita lihat sikap Nabi Musa p mengingkari tindakan Khidhr merusak kapal yang mereka tumpangi dan membunuh seorang remaja, berdasarkan ketentuan umum yang berlaku. Dan beliau tidak melihat kepada perjanjian yang disepakatinya bersama Khidhr untuk tidak bertanya dan membantah semua tindakannya sampai Khidhr sendiri yang memulai memberikan penjelasan.
22. Dalam kisah ini kita dapatkan juga keterangan yang jelas tentang kaidah penting dalam syariat Islam ini, yaitu bolehnya mencegah terjadinya kejahatan yang besar dengan melakukan kejahatan yang lebih ringan, dan keharusan menjaga kemaslahatan yang lebih besar meskipun akibatnya kehilangan kemaslahatan yang lebih kecil. Jadi, pembunuhan yang dilakukan Khidhr jelas kejahatan. Namun apabila anak itu tetap hidup sampai dewasa dan menyesatkan kedua ibu bapaknya, maka ini adalah kejahatan yang jauh lebih besar.
Bila anak itu dibiarkan tetap hidup meskipun kelihatan baik secara lahiriah, namun keberadaan ibu bapaknya dalam agama mereka jauh lebih baik lagi. Oleh karena itulah Khidhr membunuhnya sesudah Allah mengilhamkan kepadanya hakekat keadaan anak tersebut. Dengan demikian ilham batin yang diterima Khidhr mempunyai kedudukan yang sama seperti keterangan yang nyata bagi orang lain.
Kaidah lainnya adalah tentang tindakan manusia terhadap harta orang lain. Bila dilakukan dengan cara yang mengandung maslahat dan jauh dari kerusakan, maka hal ini dibolehkan meskipun tanpa izin. Meskipun perbuatannya itu merugikan, seperti perbuatan Khidhr yang merusak kapal yang ditumpanginya untuk menyelamatkan kapal itu dari rampasan seorang raja dzalim ketika itu. Dan masih banyak faedah lain yang berada di bawah kaidah-kaidah ini.
23. Bolehnya bekerja di lautan sebagaimana juga bolehnya bekerja di daratan, karena adanya ayat:
يَعْمَلُوْنَ فِي الْبَحْرِ
“Mereka bekerja di laut…” (Al-Kahfi: 79)
24. Faedah lainnya, membunuh termasuk dosa-dosa besar.
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=332
13. Diajarkan pula kepada kita dari kisah ini, bahwa seseorang yang tidak sanggup bersabar dalam menyertai guru atau pendidiknya, atau tidak memiliki kekuatan untuk tetap tsabat (teguh) dalam menempuh jalan mencari ilmu, maka dia bukanlah termasuk orang yang dikatakan pantas untuk menerima ilmu. Barangsiapa tidak mempunyai kesabaran untuk menuntut ilmu, niscaya dia tidak akan mendapatkannya. Sebaliknya, siapa yang sanggup bersabar dan membiasakan diri menghadapi suatu permasalahan, niscaya dia akan memperoleh semua yang ingin dicapainya. Dan Khidhr telah memberikan penjelasan kepada Nabi Musa p bahwa beliau tidak akan sanggup bersabar untuk mengetahui ilmu khusus yang ada padanya.
Adapun hal-hal yang dapat mendukung seseorang bersabar menghadapi sesuatu adalah pengetahuan terhadap permasalahan itu, manfaat, buah atau hasilnya. Barangsiapa tidak mengetahui beberapa perkara ini, akan sulit baginya untuk bersabar. Allah k berfirman menceritakan perkataan Khidhr kepada Nabi Musa p:
وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا
“Dan bagaimana kamu dapat bersabar terhadap sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.” (Al-Kahfi: 68)
14. Dalam kisah ini, dianjurkan berhati-hati dan teliti serta tidak terburu-buru menghukumi suatu permasalahan sampai yang diinginkan atau yang dimaksud benar-benar jelas.
15. Dalam kisah ini terdapat dalil disyariatkannya menyandarkan suatu keadaan yang akan terjadi kepada kehendak Allah (masyi`atullah), seperti disebutkan dalam ayat:
سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ صَابِرًا وَلاَ أَعْصِي لَكَ أَمْرًا
“Insya Allah engkau akan dapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam suatu urusanpun.” (Al-Kahfi: 69)
16. ‘Azam (keinginan yang kuat) untuk melaksanakan sesuatu tidaklah sama dengan pelaksanaannya. Dan Nabi Musa p memang berazam untuk sabar namun beliau tidak melaksanakannya.
17. Pelajaran lain dari kisah ini, apabila seorang pendidik melihat adanya kemaslahatan dengan menerangkan kepada muridnya agar tidak bertanya tentang suatu permasalahan hingga dia (pendidik itu) sendiri yang menerangkan masalah itu kepadanya (maka hendaknya dia lakukan). Dan sesungguhnya kemaslahatan itu senantiasa mengikuti. Sebagaimana halnya bila seorang murid mempunyai pemahaman kurang sempurna, hendaknya guru melarang muridnya memberatkan diri untuk meneliti suatu permasalahan sedemikian rupa dan bertanya tentang persoalan yang tidak ada kaitannya dengan topik yang diajarkan.
18. Bolehnya mengendarai sebuah kapal jika memang tidak membahayakan.
19. Diterangkan pula dalam kisah ini bahwa seorang yang lupa tidak pantas dihukum, baik terlupa (melanggar) hak Allah atau hak hamba-hamba-Nya. Kecuali apabila pelanggaran itu menimbulkan kerusakan atau kerugian harta benda. Maka dalam permasalahan ini perlu adanya dhiman (ganti rugi), termasuk orang yang lupa. Allah k berfirman tentang perkataan Nabi Musa p kepada Khidhr:
قَالَ لاَ تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيْتُ
“Janganlah kamu menghukumku karena kelupaanku.” (Al-Kahfi: 73)
20. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, sepantasnya seseorang melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan sikap toleran dan pemaafan mereka. Janganlah membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya, sangat memberatkan, atau bahkan menghancurkan mereka. Kalau ini terjadi, tentu akan menjadi pemicu bagi mereka untuk menjauh. Bahkan hendaknya dia juga mempunyai sikap memudahkan (urusan orang), agar semua urusannya juga mudah.
21. Semua permasalahan itu terjadi berdasarkan kenyataan lahiriahnya. Dan berangkat dari hal ini pula ditegakkan hukum-hukum duniawi dalam berbagai persoalan. Dikatakan demikian, karena kita lihat sikap Nabi Musa p mengingkari tindakan Khidhr merusak kapal yang mereka tumpangi dan membunuh seorang remaja, berdasarkan ketentuan umum yang berlaku. Dan beliau tidak melihat kepada perjanjian yang disepakatinya bersama Khidhr untuk tidak bertanya dan membantah semua tindakannya sampai Khidhr sendiri yang memulai memberikan penjelasan.
22. Dalam kisah ini kita dapatkan juga keterangan yang jelas tentang kaidah penting dalam syariat Islam ini, yaitu bolehnya mencegah terjadinya kejahatan yang besar dengan melakukan kejahatan yang lebih ringan, dan keharusan menjaga kemaslahatan yang lebih besar meskipun akibatnya kehilangan kemaslahatan yang lebih kecil. Jadi, pembunuhan yang dilakukan Khidhr jelas kejahatan. Namun apabila anak itu tetap hidup sampai dewasa dan menyesatkan kedua ibu bapaknya, maka ini adalah kejahatan yang jauh lebih besar.
Bila anak itu dibiarkan tetap hidup meskipun kelihatan baik secara lahiriah, namun keberadaan ibu bapaknya dalam agama mereka jauh lebih baik lagi. Oleh karena itulah Khidhr membunuhnya sesudah Allah mengilhamkan kepadanya hakekat keadaan anak tersebut. Dengan demikian ilham batin yang diterima Khidhr mempunyai kedudukan yang sama seperti keterangan yang nyata bagi orang lain.
Kaidah lainnya adalah tentang tindakan manusia terhadap harta orang lain. Bila dilakukan dengan cara yang mengandung maslahat dan jauh dari kerusakan, maka hal ini dibolehkan meskipun tanpa izin. Meskipun perbuatannya itu merugikan, seperti perbuatan Khidhr yang merusak kapal yang ditumpanginya untuk menyelamatkan kapal itu dari rampasan seorang raja dzalim ketika itu. Dan masih banyak faedah lain yang berada di bawah kaidah-kaidah ini.
23. Bolehnya bekerja di lautan sebagaimana juga bolehnya bekerja di daratan, karena adanya ayat:
يَعْمَلُوْنَ فِي الْبَحْرِ
“Mereka bekerja di laut…” (Al-Kahfi: 79)
24. Faedah lainnya, membunuh termasuk dosa-dosa besar.
http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=332
Tidak ada komentar:
Posting Komentar