Sedikitnya terdapat enam sisi-sisi kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekuensi yang sama pula. Adapun enam sisi kesamaan tadi mencakup:
1. Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pe...laku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya.
2. Sebagaimana kelompok Khawarij telah disifati dengan “Pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum kafir (non-muslim)”, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[Lihat: kitab Majmu’ah al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah Jilid: 13 halaman: 32] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut, terkhusus di awal-awal penyebarannya. Sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah Arab muslim yang menolak ajaran sesat Wahabisme.
3. Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir yang darahnya halal, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu sama dengan pengkafiran terhadap kelompok-kelompok tadi.
4. Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki jiwa Jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namun dalam penentuannya mereka tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak berani untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut dengan berdiskusi terbuka dengan kelompok-kelompok yang dianggapnya sesat.
5.Sebagaimana kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajarannya yang telah menyimpang dari agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah saw, Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama sehingga keislaman mereka pun layak untuk diragukan. Pengkafiran kelompok lain yang selama ini dilakukan oleh kaum Wahaby cukup menjadi bukti konkrit untuk meragukan keislaman mereka. karena dalam banyak riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia sendiri yang terkena pengkafiran tersebut.
6. Sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan maksiat dan dosa besar maka mereka kategorikan sebagai “negara zona perang” (Daar al-Harb). Karena menurut mereka dengan banyaknya perbuatan maksiat tadi maka berarti penduduk muslim tadi telah keluar dari agama Islam (kafir). Kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal yang sama. Akhir-akhir ini dapat dilihat secara faktual, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti jaringan al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga –dengan berbagai usia dan gender- sebagai korbannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar