Senin, 13 Desember 2010

mubahalah

Syekh Ibrohim bin sholeh Al-Humaidy dalam catatanya menyatakan 5 sayarat mubahalah kang...ini terjemahan bebas ya kang, insya allah gak mengurangi substansinya, 1.Ikhlasnya niat karena Allah swt. 2. berilmu, mubahalah dilakukan setelah didialogkan 3. mubahalah dilakukan setelah tegaknya hujjah dan menampakan kebenaran dengan bukti2 yng kuat. 4. yg menuntut mubahalah hendaknya orang yang 'alim dan sholeh 5. mubahalah dilakukan atas suatu permasalahan agama yang penting...wallahu'alam bisshowab...(Ibnu Qoyyim al-jauzy,Ibnu Hajar Al-'ashqolani dll...). maaf kang terjemahan bebas saya sendiri...

2 komentar:

  1. Mubahalah/mula'anah yaiu saling mendoakan untuk diturunkanya laknat Allah atas orang yg berbohong dari orang yang bermubahalah. (qomus-nya lupa namanya).Ayat Qur'anya : faman hajjaka fihi min ba'di maa jaaka...al ayat...mubahalah harus memenuhi 5 syarat sebelum mubahalah iu dilaksanakan, 1. Niatnya harus ikhlas karena Allah Swt dan bukan karena hawa nafsu, 2. mubahalah dilaksanakan setelah adanya penjelasan atau dialog/dibahas terlebih dahulu tentang masalah keagamaan yg dimubahalahkan, 3.orang yg melakukan mubahalah harus orang yang benar-benar taqwa dan sholeh, 4. mubahalah dilaksanakan setelah adanya hujjah yang menunjukan kebenaran dengan dalil-dalil yang kuat, 5.mubahalah boleh dilaksanakan hanya pada persoalan keagamaan yang benar-benar penting dan prinsip. persoalan kebenaran yg didapat dari mubahalah yaiu jatuhnya laknat Allah kepada orang yg berbohong...dan persoalan pembukian kebenaran inilah kmudian yg sangat sulit kita buktikan karena menyangkut kehendak Allah yg akan menurukan laknat kepada yang berbohong....Wallahu'alam bisshowwab...

    BalasHapus
  2. Mubahalah/mula'anah yaiu saling mendoakan untuk diturunkanya laknat Allah atas orang yg berbohong dari orang yang bermubahalah. (qomus-nya lupa namanya).Ayat Qur'anya : faman hajjaka fihi min ba'di maa jaaka...al ayat...mubahalah harus memenuhi 5 syarat sebelum mubahalah iu dilaksanakan, 1. Niatnya harus ikhlas karena Allah Swt dan bukan karena hawa nafsu, 2. mubahalah dilaksanakan setelah adanya penjelasan atau dialog/dibahas terlebih dahulu tentang masalah keagamaan yg dimubahalahkan, 3.orang yg melakukan mubahalah harus orang yang benar-benar taqwa dan sholeh, 4. mubahalah dilaksanakan setelah adanya hujjah yang menunjukan kebenaran dengan dalil-dalil yang kuat, 5.mubahalah boleh dilaksanakan hanya pada persoalan keagamaan yang benar-benar penting dan prinsip. persoalan kebenaran yg didapat dari mubahalah yaiu jatuhnya laknat Allah kepada orang yg berbohong...dan persoalan pembukian kebenaran inilah kmudian yg sangat sulit kita buktikan karena menyangkut kehendak Allah yg akan menurukan laknat kepada yang berbohong....Wallahu'alam bisshowwab...

    BalasHapus